mohon maaf untuk mahasiswa yg mengambil mata kuliah ilmu hukum.. tugas ini baru diberikan hari ini :) tp masih sempat ...
1. apa perbedaan norma hukum dengan norma sosial yg lain, seperti : a) norma agama, b) norma adat, c) norma kesopanan, dan d ) norma kesusilaan.
ilustrasikan dengan contoh minimal 2 contoh saja :)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar