Total Tayangan Halaman

Label

Sabtu, 10 Maret 2012

Definisi Pendidikan Kewarganegaraan Menurut ahli

Definisi  Pendidikan Kewarganegaraan Menurut ahli 
(Muhammad Haris, MKn - Fakultas Syariah IAIN Antasari)

Azyumardi Azra:
“Pendidikan kewarganegaraan adalah pendidikan yang mengkaji dan membahas tentang pemerintahan, konstitusi, lembaga-lembaga demokrasi, rule of law, HAM, hak dan kewajiban warganegara serta proses demokrasi.”
 
Pendidikan demokrasi menyangkut:
  Sosialisasi;
  Diseminasi dan aktualisasi konsep;
  Sistem;
  Nilai;
  Budaya;
  Praktek demokrasi melalui pendidikan.

Pendidikan HAM mengandung pengertian,
“sebagai aktivitas mentransformasikan nilai-nilai HAM agar tumbuh kesadaran akan penghormatan, perlindungan dan penjaminan HAM sebagai sesuatu yang kodrati dan dimiliki setiap manusia”.  

Zamroni:
“Pendidikan kewarganegaraan adalah pendidikan demokrasi yang bertujuan untuk mempersiapkan warga masyarakat berpikir kritis dan bertindak demokratis.”
Merphin Panjaitan:
“Pendidikan kewarganegaraan adalah pendidikan demokrasi yang bertujuan untuk mendidik generasi muda menjadi warganegara yang demokratis dan partisipatif melalui suatu pendidikan yang dialogial.”
Soedijarto:    
“Pendidikan kewarganegaraan sebagai pendidikan politik yang bertujuan untuk membantu peserta didik untuk menjadi warganegara yang secara politik dewasa dan ikut serta membangun sistem politik yang demokratis.”
Tim ICCE UIN Jakarta:
“Pendidikan kewarganegaraan adalah suatu proses yang dilakukan oleh lembaga pendidikan di mana seseorang mempelajari orientasi, sikap dan perilaku politik sehingga yang bersangkutan memiliki political knowledge, awareness, attitude, political efficacy dan political participation serta kemampuan mengambil keputusan politik secara rasional.”
Tim ICCE UIN Jakarta:
Unsur-unsur yang harus dipertimbangkan dalam menyusun program civic education yang diharapkan akan menolong para peserta didik untuk:
·         Mengetahui, memahami dan mengapresiasi cita-cita nasional.
·          Dapat membuat keputusan-keputusan cerdas dan bertanggung jawab dalam berbagai macam masalah pribadi, masalah masyarakat dan masalah negara.
Henry Randall, civics adalah ilmu kewarganegaraan yang membicarakan hubungan manusia dengan:
a. manusia dalam perkumpulan-          perkumpulan yang terorganisasi          [sosial, ekonomi, politik];
b. individu-individu dengan negara.
Civitas Internasional:
Civic Education adalah pendidikan yang mencakup pemahaman dasar tentang cara kerja demokrasi dan lembaga-lembaganya, pemahaman tentang rule of law, HAM, penguatan ketrampilan partisipatif yang demokratis, pengembangan budaya demokratis dan perdamaian.”
Muhammad Numan Soemantri:
·         Kegiatan yang meliputi seluruh program sekolah.
·         Meliputi berbagai macam kegiatan mengajar yang dapat menumbuhkan hidup dan perilaku yang lebih baik dalam masyarakat yang demokratis.
·         Termasuk pula hal-hal yang menyangkut pengalaman, kepentingan masyarakat, pribadi dan syarat-syarat obyektif untuk hidup bernegara.

Jadi pendidikan kewarganegaraan (civic education) adalah program:
1. Memuat bahasan tentang: a. Masalah kebangsaan. b. Masalah kewarganegaraan.
2. Dalam hubungannya dengan:
a. Negara b. Demokrasi c. HAM d. Masyarakat madani
3. Dalam implementasinya menerapkan prinsip-prinsip pendidikan demokratis dan humanis.

Tujuan pendidikan kewarganegaraan adalah:
a. Membentuk kecakapan partisipatif yang bermutu dan bertanggung jawab.
b. Menjadi warganegara yang baik dan demokratis.
c. Mampu berpikir komprehensif, analitis dan kritis.
d. Membentuk mahasiswa yang memiliki good and responsible citizen.           

Urgensi pendidikan kewarganegaraan (Azyumardi Azra):
a. Meningkatnya gejala dan kecenderungan political literacy, tidak melek politik, tidak mengetahui cara kerja demokrasi dan lembaga politik di kalangan warganegara.
b. Meningkatnya political apathies yang ditunjukkan dengan sedikitnya keterlibatan warganegara dalam proses-proses politik.
c. Sebagai salah satu instrument pendidikan politik yang mampu melakukan empowerment bagi masyarakat, terutama masyarakat kampus.
d. Sebagai wahana dan instrument untuk melakukan social engineering dalam rangka membanguan social capital yang efektif bagi tumbuhnya kultur demokrasi dalam kehidupan masyarakat berbangsa, bernegara serta tumbuhnya masyarakat madani.  
Tiga pendekatan dalam membangun karakter bangsa:
1.Social-cultural development, melalui penciptaan dan pembiasaan perilaku dalam kehidupan sehari-ha ri masyarakat.
2.  Psycho-paedagogical development, melalui perkembangan psikologis seseorang melalui proses belajar.
3. Socio-political development, melalui berbagai intervensi kebijakan politik pemerintah.
Paradigma pendidikan kewarganegaraan:
1. Feodalistik; mahasiswa sebagai obyek sedangkan dosen sebagai figur sumber ilmu, tempat kebenaran, otoriter dan birokratik.
2. Humanistik; mahasiswa sebagai subyek dan obyek sedangkan dosen sebagai fasilitator atau mitra dialog.

(Muhammad Haris, MKn - Fakultas Syariah IAIN Antasari)
www.harisbanjarmasin.blogspot.com 

3 komentar: