Definisi Pendidikan Kewarganegaraan Menurut ahli
(Muhammad Haris, MKn - Fakultas Syariah IAIN Antasari)
Azyumardi Azra:
“Pendidikan kewarganegaraan adalah pendidikan yang mengkaji dan membahas
tentang pemerintahan, konstitusi, lembaga-lembaga demokrasi, rule of law,
HAM, hak dan kewajiban warganegara serta proses demokrasi.”
Pendidikan demokrasi
menyangkut:
Sosialisasi;
Diseminasi dan
aktualisasi konsep;
Sistem;
Nilai;
Budaya;
Praktek
demokrasi melalui pendidikan.
Pendidikan HAM
mengandung pengertian,
“sebagai aktivitas
mentransformasikan nilai-nilai HAM agar tumbuh kesadaran akan penghormatan,
perlindungan dan penjaminan HAM sebagai sesuatu yang kodrati dan dimiliki
setiap manusia”.
Zamroni:
“Pendidikan kewarganegaraan adalah pendidikan demokrasi yang bertujuan
untuk mempersiapkan warga masyarakat berpikir kritis dan bertindak demokratis.”
Merphin Panjaitan:
“Pendidikan kewarganegaraan adalah pendidikan demokrasi yang bertujuan
untuk mendidik generasi muda menjadi warganegara yang demokratis dan
partisipatif melalui suatu pendidikan yang dialogial.”
Soedijarto:
“Pendidikan kewarganegaraan sebagai pendidikan politik yang bertujuan untuk
membantu peserta didik untuk menjadi warganegara yang secara politik dewasa dan
ikut serta membangun sistem politik yang demokratis.”
Tim ICCE UIN Jakarta:
“Pendidikan kewarganegaraan adalah suatu proses yang dilakukan oleh lembaga
pendidikan di mana seseorang mempelajari orientasi, sikap dan perilaku politik sehingga
yang bersangkutan memiliki political knowledge, awareness, attitude,
political efficacy dan political participation serta kemampuan mengambil
keputusan politik secara rasional.”
Tim ICCE UIN Jakarta:
Unsur-unsur yang harus dipertimbangkan dalam menyusun program civic
education yang diharapkan akan menolong para peserta didik untuk:
·
Mengetahui,
memahami dan mengapresiasi cita-cita nasional.
·
Dapat membuat keputusan-keputusan cerdas dan bertanggung
jawab dalam berbagai macam masalah pribadi, masalah masyarakat dan masalah
negara.
Henry Randall,
civics adalah ilmu kewarganegaraan yang membicarakan hubungan manusia dengan:
a. manusia dalam
perkumpulan- perkumpulan yang terorganisasi [sosial, ekonomi, politik];
b. individu-individu
dengan negara.
Civitas Internasional:
“Civic Education adalah pendidikan yang mencakup pemahaman dasar
tentang cara kerja demokrasi dan lembaga-lembaganya, pemahaman tentang rule
of law, HAM, penguatan ketrampilan partisipatif yang demokratis,
pengembangan budaya demokratis dan perdamaian.”
Muhammad Numan Soemantri:
·
Kegiatan
yang meliputi seluruh program sekolah.
·
Meliputi
berbagai macam kegiatan mengajar yang dapat menumbuhkan hidup dan perilaku yang
lebih baik dalam masyarakat yang demokratis.
·
Termasuk
pula hal-hal yang menyangkut pengalaman, kepentingan masyarakat, pribadi dan
syarat-syarat obyektif untuk hidup bernegara.
Jadi pendidikan kewarganegaraan (civic education) adalah program:
1. Memuat bahasan tentang:
a.
Masalah kebangsaan. b.
Masalah kewarganegaraan.
2. Dalam hubungannya dengan:
a. Negara b.
Demokrasi c.
HAM d.
Masyarakat madani
3. Dalam implementasinya menerapkan prinsip-prinsip
pendidikan demokratis dan humanis.
Tujuan pendidikan
kewarganegaraan adalah:
a. Membentuk kecakapan
partisipatif yang bermutu dan bertanggung jawab.
b. Menjadi warganegara
yang baik dan demokratis.
c. Mampu berpikir komprehensif,
analitis dan kritis.
d. Membentuk mahasiswa
yang memiliki good and responsible citizen.
Urgensi pendidikan
kewarganegaraan (Azyumardi Azra):
a. Meningkatnya gejala
dan kecenderungan political literacy, tidak melek politik, tidak mengetahui
cara kerja demokrasi dan lembaga politik di kalangan warganegara.
b. Meningkatnya
political apathies yang ditunjukkan dengan sedikitnya keterlibatan warganegara
dalam proses-proses politik.
c. Sebagai salah satu
instrument pendidikan politik yang mampu melakukan empowerment bagi
masyarakat, terutama masyarakat kampus.
d. Sebagai wahana dan
instrument untuk melakukan social engineering dalam rangka membanguan social
capital yang efektif bagi tumbuhnya kultur demokrasi dalam kehidupan
masyarakat berbangsa, bernegara serta tumbuhnya masyarakat madani.
Tiga pendekatan dalam
membangun karakter bangsa:
1.Social-cultural
development, melalui penciptaan dan pembiasaan
perilaku dalam kehidupan sehari-ha ri masyarakat.
2. Psycho-paedagogical development,
melalui perkembangan psikologis seseorang melalui proses belajar.
3. Socio-political
development, melalui berbagai intervensi kebijakan politik pemerintah.
Paradigma pendidikan kewarganegaraan:
1. Feodalistik;
mahasiswa sebagai obyek sedangkan dosen sebagai figur sumber ilmu, tempat
kebenaran, otoriter dan birokratik.
2. Humanistik;
mahasiswa sebagai subyek dan obyek sedangkan dosen sebagai fasilitator atau
mitra dialog.
(Muhammad Haris, MKn - Fakultas Syariah IAIN Antasari)
www.harisbanjarmasin.blogspot.com
maksih gan atas informasinya
BalasHapusmakasih artikelnya :D
BalasHapusnice post...
BalasHapus