Standar
Kompetensi :
1.
Menampuilkan sikap positif terhadap Pancasila sebagai ideologi terbuka
Kompetensi
Dasar :
1.1.
Mendeskripsikan Pancasila sebagai ideologi terbuka
1.2.
Menganalisis Pancasila sebagai sumber nilai dan aradigma pembangunan
1.3.
Menampilkan sikap positif terhadap Pancasila sebagi ideologi terbuka
1.
Pemahaman tentang idiologi menurut para ahli :
a.
Nicollo Machiavelli dalam
bukunya berjudul IL Principle idiologi berkenaan dengan siasat politik
praktis, yang tampak antara lain :
(1).
Orang cenderung menafsirkan idiologi berdasarkan kepentingannya.
(2).
Agama sering diatasnamakan dalam penafsiran idiologi.
(3).
Tipu daya sering dilakukan untuk mempertahankan kekuasaan.
Jadi
menurut Nicollo Machiavelli,
Idiologi adalah pengetahuan mengenai cara mendapatkan, menyembunyikan dan
mempertahankan kekuasaan dengan memamfaatkan konsepsi keagamaan dan tipu daya.
b.
Antoine Destut de Tracy dalam
bukunya berjudul Les Elements de L’ Ideologie, menyatakan
idiologi adalah ilmu tentang ide-ide atau ilmu tentang gagasan-gagasan yang
sehat yaitu gagasan yang sesuai dengan realita-realita masyarakat dan sejalan
dengan akal budi.
c.
Karl Marx,
idiologi adalah kesadaran palsu, sebab idiologi adalah hasil pikiran
tertentu yang diciptakan oleh para pemikir.
d.
Louis Althusser, idiologi adalah pandangan hidup
sebab idiologi mengajarkan pada setiap orang tentang bagaimana cara menjalankan
hidup di dunia bukan mengajarkan apa itu dunia.
2.
Dua kutub idiologi :
Kutub
positif apabila suatu idiologi bisa menjadi sesuatu yang baik manakala idiologi
mampu menjadi pedoman hidup menuju kehidupan atau kesejahteraan manusia, dan
kutub negatif sebuah idiologi menjadi sesuatu yang tidak baik manakala idiologi
itu dijadikan alat untuk menyembunyikan kepentingan penguasa. Dalam hal
ini idiologi hanya sebagai kesadaran palsu.
3.
Pengertian idiologi secara luas dan sempit :
Dalam
arti luas, idiologi menunjuk pada pedoman dalam berpikir ataupun bertindak
sebagai pedoman hidup dalam semua segi kehidupan, baik pribadi maupun
umum. Sedangkan dalam arti sempit, idiologi menunjuk pada pedoman baik
dalam berpikir maupun bertindak sebagai pedoman hidup dalam bidang tertentu.
Sebuah
idiologi dapat bertahan dalam menghadapi perubahan dan tantangan dalam
masyarakan apabila idiologi itu memiliki 3 dimensi, yaitu :
(1).
Dimensi Realita yaitu kemampuan
sebuah idiologi untuk mencerminkan realita yang hidup dimasyarakat dimana ial
lahir atau kenyataan saat awal kelahirannya.
(2).
Dimensi Idealisme yaitu kemampuan sebuah idiologi untuk dapat memberikan
harapan-harapan kepada masyarakatnya untuk mewujudkan masa depan yang cerah
melalui pembangunan.
(3).
Dimensi Fleksibelitas
yaitu kemampuan suatu idiologi
dalam mempengaruhi sekaligus menyesuaikan diri dengan perkembangan
masyarakatnya dengan menemukan tafsiran-tafsiran sesuai dengan kenyataan baru
yang muncul dihadapannya.
Catatan
:
Idiologi
negara bukan idiologi milik negara, tetapi idiologi negara adalah gagasan
fundamental mengenai hidup bernegara. Oleh karena itu Pancasila sebagai
Idiologi negara adalah gagasan fundamental mengenai hidup bernegara milik
seluruh bangsa Indonesia, bukan hanya milik negara atau rezim pemerintah.
4.
Sejarah Perumusan Pancasila :
1.
BPUPKI ( Dokuritzu Zyunbi Tyoosakai ) atau Badan Penyelidik Usaha-Usaha
Persiapan Kemerdekaan Indonesia, bersidang 2 kali :
a.
Sidang pertama tanggal 29 mei sampai 1 juni 1945, membahas Dasar Negara
Indonesia antara lain dikemukakan oleh :
Rumusan
Mr. Muhammad Yamin, sbb :
1.
Ketuhanan Yang Maha Esa
2.
Kebangsaan Persatuan Indonesia
3.
Rasa Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab
4.
Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam
permusyawaratan
perwakilan.
5.
Keadilan sosial bagi seluruh rakyat.
Rumusan
Ir. Sukarno, sbb:
1.
Kebangsaan
2.
Internasionalisme
3.
Mufakat atau demokrasi
4.
Kesejahteraan sosial
5.
Ketuhanan Yang Maha Esa
Rumusan
Piagam Jakarta sbb :
1.
Ketuhanan, dengan kewajiban menjalankan syari’at islam bagi pemeluk
pemeluknya.
2.
Kemanusiaan yang adil dan beradab.
3.
Persatuan Indonesia
4.
Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam
permusyawaratan
perwakilan.
5.
Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Catatan
:
Sila
pertama Piagam Jakarta ini tidak mencerminkan realita kemajemukan agama yang di
peluk oleh masyarakat Indonesia, sehingga keberatan disampaikan oleh mereka
yang diluar islam sehingga demi persatuan dan kesatuan bangsa maka rumusannya
diubah menjadi: Ketuhanan Yang Maha Esa, dan diberi nama Pancasila
sehingga ditetapkan menjadi Dasar Negara Indonesia.
b.
Sidang kedua tanggal 10 sampai 16 Juli 1945, Membahas rancangan Undang- Undang
Dasar Negara Indonesia yang menghasilkan UUD 1945 yang terdiri dari :
1.
Pembukaan UUD 1945 empat alinea yang didalamnya tercantum rumusan
Definitif
Pancasila.
2.
Batang tubuh yang terdiri dari :
16
BAB, 37 pasal, 4 pasal aturan peralihan dan 2 ayat aturan tambahan.
3.
Penjelasan yang terdiri dari Penjelasan umum dan pasal demi pasal.
6.
Fungsi Pancasila sebagai idiologi Negara :
1.
Mempersatukan bangsa
2.
Mengarahkan bangsa menuju cita-citanya.
3.
Memelihara dan mengembangkan identitas bangsa.
4.
Sebagai ukuran dalam menyampaikan kritik mengenai keadaan
bangsa.
7.
Pancasila Sebagai Idiologi Terbuka :
Pancasila
memenuhi syarat sebagai idiologi terbuka, sebab :
1.
Memiliki nilai dasar yang bersumber pada masyarakat atau realita bangsa
Indonesia
seperti Ketuhanan, Kemanusiaan, Persatuan, Kerakyatan dan
Keadilan.
Atau nilai-nilainya tidak dipaksakan dari luar atau bukan pembe-
berian
negara.
2.
Memiliki nilai instrumental untuk melaksanakan nilai dasar, seperti UUD 45,
UU,
Peraturan-peraturan, Ketetapan MPR, DPR, dll
3.
Memiliki nilai praksis yang merupakan penjabaran nilai instrumental. Nilai
Praksis
terkandung dalam kenyataan sehari-hari yaitu bagaimana cara kita
melaksanakan
nilai Pancasila dalam hidup sehari-hari, seperti toleransi,
gotong-royong,
musyawarah, dll.
8.
Idiologi Tertutup adalah
idiologi yang bersifat mutlak dimana nilai-nilainya ditentukan oleh negara atau
kelompok masyarakat, nilainya bersifat instan.
Ciri-cirinya
:
a.
Cita-cita sebuah kelompok bukan cita – cita yang hidup di masyarakat.
b.
Dipaksakan kepada masyarakat.
c.
Bersifat totaliter menguasai semua bidang kehidupan masyarakat.
d.
Tidak ada keanekaragaman baik pandangan maupaun budaya, dll
e.
Rakyat dituntut memiliki kesetiaan total pada idiologi tersebut.
f.
Isi idiologi mutlak, kongkrit, nyata, keras dan total.
9.
Idiologi terbuka adalah idiologi
yang tidak dimutlkakkan dimana nilainya tidak dipaksakan dari luar, bukan
pemberian negara tetapi merupakan realita masyarakat itu.
Ciri-cirinya
:
a.
Merupakan kekayaan rohani, budaya ,masyarakat.
b.
Nilainya tidak diciptakan oleh negara, tapi digali dari hidup masyarakat itu.
c.
Isinya tidak instan atau operasional sehingga tiap generasi boleh menafsirkan
nya
menurut zamannya.
d.
Menginspirasi masyarakat untuk bertanggung jawab.
e.
Menghargai keanekaragaman atau pluralitas sehingga dapat diterima oleh
berbagai
latar belakang agama atau budaya.
10.
Pancasila sebagai Paradigma Pembangunan :
Pembangunan
adalah usaha bangsa untuk meningkatkan mutu dan tarap hidup masyarakat sehingga
menjadi lebih baik. Paradigma adalah anggapan-anggapan dasar, acuan atau
keyakinan, pedoman untuk melihat dan menyelesaikan persoalan.
Pancasila
sebagai paradigma pembangunan berarti pancasila berisi anggapan dasar,
keyaklinan acuan pedoman dalam perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan serta pemamfaatan
hasil-hasil pembangunan di Indonesia.
Dalam
pembangunan terdapat tiga proses yang terjadi Yaitu :
1.
Emansipasi Bangsa : Usaha angsa utnuk melepaskan diri
ketergantungan pada bangsa lain agar dapat berdiri sendiri dengan kekuatan
sendiri.
2.
Modernisasi : upaya untuk mencapai taraf dan
mutu kehidupan yang lebih baik.
3.
Humanisasi : pembangunan itu untuk menciptakan
manusia Indonesia seutuhnya Yaitu manusia yang bertaqwa kepada Tuhan YME,
cerdas dan trampil, berbudi pekerti yang luhur, sehat jasmani dan rohani,
disiplin, kritis terhadap lingkungan, bertanggung jawab serta mampu membangun
dirinya dalam rangka membangun bangsanya.
Pancasila
sebagai paradigma pembangunan maka hasil maupun pelaksanaan pembangunan itu
tidak boleh bersifat pragmatis yaitu hanya mementingkan kebutuhan manusia
tetapi mengabaikan pertimbangan etis. Juga pembangunan itu tidak boleh bersifat
idiologis artinya mengarah kepada praktek idiologi tertentu. Pemangunan
itu harus melayani manusia nyata.
Untuk
mencapai pembangunan seperti diatas harus melalui 3 syarat :
1.
Menghormati Hak Asasi Manusia artinya
pembangunan tidak mengorbankan
manusia
nyata tetapi harus dapat meningkatkan harkat dan martabat manusia.
2.
Pembanguan harus dilaksanakan dengan demokratis artinya melibatkan
masyarakat
sebagai tujuan dari pemangunan itu untuk mengmbil keputusan
apa
yang menjadi kebutuhannya.
3.
Pembangunan itu penciptaan taraf minimum keadilan sosilal, supaya tidak
terjadi
kemiskinan struktural yaitu kemiskinan yang terjadi bukan semata-mata
karena
kemalasan individu tetapi karena struktur sosial yang tidak adil.
11.
Sikap positif terhadap Pancasila sebagai idiologi terbuka :
a.
Sila Ketuhanan Yang Maha Esa
: bangsa Indonesia percaya dan
bertakwa kepada Tuhan YME menurut keyakinan. Menganut monotheisme (keyakinan
Terhadap satu Tuhan), memeluk berbagai agama menurut keyakinan.dll
b.
Sila Kemanusiaan Yang adil dan beradab
: Menghormati harkat dan martabat sesame manusia didunia.dll
c.
Sila Persatuan Indonesia
: menggalang persatuan dan kesatuan, nasionalisme, patriotism, mengitamakan
kepentingan bangsa dan negara.dll
d.
Kerakyatan Yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan : Mengutamakan musyawarah untuk mefakat dalam
menyelesaikan, mengambil keputusan bersama.dll
e.
Sila Keadilan Sosial bagi seluruh rakyat Indonesia : Sederhana, hemat orientasi pada
masa depan, menghargai hasil karya, menabung, dll
12.
Permasalahan yang kemungkinan timbul dari Pancasila sebagai idiologi terbuka
adalah :
1.
Pancasila akan berkembang kalau segenap komponen masyarakat proaktif, terus
menerus mengadakan penbafsiran terhadap Pancasila sesuai keadaan, bila
masyarakat pasif maka Pancasila akan menjadi idiologi tertutup, relevansinya
akan hilang.
2. Karena
terbuka untuk ditafsirkan oleh setiap orang maka tidak menutup kemungklinan
Pancasila akan ditafsirkan menurut keinginan atau kepentingan
PERBANDINGAN IDEOLOGI PANCASILA DENGAN IDEOLOGI LAIN
ASPEK
POLITIK HUKUM :
AGAMA
- Teokrasi
- Kitab Suci
sebagai dasar hukum
- Pemaksaan agama
penguasa terhadap individu
LIBERALISME
- Demokrasi liberal
- Hukum untuk melindungi
individu
-Dalam politik mementingkan individu
KOMUNISME
- Demokrasi rakyat
- Berkuasa mutlak satu
parpol
- Hukum untuk melanggeng kan
komunis
SOSIALISME
- Demok rasi untuk
kolektivitas
- Diutamakan kebersamaan
- Masyarakat sama dengan Negara
- Tidak setuju dengan
demokrasi
FASISME
- Kekuasaan ada ditangan
pemimpin yang dijalankan dengan militerisme
- Hukum untuk melindungi
pemimpin/kekuasaan
PANCASILA
- Demokrasi pancasila
- Hukum untuk menjunjung
tinggi keadilan dan keberadaan individu dan masyarakat
ASPEK EKONOMI
AGAMA
- Tergantung pada pertanian/perdagangan
yang ditentukan oleh alam dan keadaan alam ditentukan oleh Tuhan
LIBERALISME
- Peran Negara kecil
- Swasta mendominasi
- Kapitalisme
- Monopolisme
- Persaingan bebas
KOMUNISME
- Peran Negara dominan
- Demi kolektivitas
berarti demi Negara
- Monopoli Negara
SOSIALISME
- Peran Negara ada untuk
pemerataan
- Keadilan distributi yang diutamakan
FASISME
- Peran Negara kecil
- Kapitalisme
- Monopolisme
PANCASILA
- Peran negara ada untuk
tidak terjadi monopoli dll yang merugikan rakyat
ASPEK AGAMA
AGAMA
- Setiap individu
harus ber agama dan menjalan kan ibadah agama kepada Tuhannya karena Tuhan
adalah tempat berganTung Semua makhluk
LIBERALISME
- Agama urusan
pribadi
- Bebas beragama (bebas
memilih agama dan bebas tidak beragama)
KOMUNISME
- Agama candu masyarakat
- Agama harus dijauhkan dari
masyarakat
- Atheis
SOSIALISME
- Agama harus mendorong
berkembang nya kebersamaan
- Diutamakan kebersamaan
- Masyarakat sama dengan
negara
FASISME
- Agama candu masyarakat
- Agama harus dijauhkan
dari masyarakat
- Atheis
PANCASILA
- Bebas memilih salah
satu agama
- Agama harus
menjiwai dalam kehidupan bermasyara kat, berbangsa dan bernegara
PANDANGAN TERHADAP INDIVIDU DAN
MASYARAKAT
AGAMA
- Kemulia an
individu dan masyara kat dinilai dari tingkat keimanannya dimata Tuhan sebagai
mana diamanah kan lewat kitab-Nya
LIBERALISME
- Individu lebih
penting dari pada masyara kat
KOMUNISME
- Masyarakat di
abdikan untuk individu
- Individu tidak penting
dan masyarakat tidak penting
SOSIALISME
- Kolektivitas yang
dibentuk negara lebih penting
- Masyarakat lebih
penting dari pada individu
- Individu tidak
penting
FASISME
- Masyarakat tidak
penting
- Sosial budaya
ditentukan oleh propaganda penguasa sehingga daya kritis masyarakat menjadi
mundur
PANCASILA
- Individu diakui
keberadaan nya
- Hubungan individu dan
masyarakat dilandasi 3S (selaras, seimbang, serasi)
- Masyarakat ada
karena ada individu-individu
www.harisbanjarmasin.blogspot.com
pak tolong jelaskan lebih spesifik tentang komunisme dalam bidang ekonomi,seperti yang tercantum di atas:peran negara dominan,demi kolektifitas berarti demi negara, dan monopoli negara. uraikan apa maksudnya?
BalasHapusnegara komunis adalah negara yang di dominasi satu partai yaitu partai komunis itu sendiri, negara berperan dominan karena di dominasi partai komunis. kebijakan ekonominya adalah pemikiran dari partai tersebut. kolektifitas demi negara : bahwa semua kegiatan perekonomian terbesar untuk negara. miskin atau kaya bersama membangun negara. monopoli negara : 1 partai yang berkuasa otomatis akan terjadi monopoli, karena kebijakan negara adalah dari kebijakan partai yang mendominasi. kiranya itu yg dapat saya sampaikan. smga bisa dipahami. terimakasih :)
BalasHapus