Total Tayangan Halaman

Label

Selasa, 03 April 2012

Benarkah Indonesia dijajah selama 350 tahun ???

Pertanyaan di atas bisa dijawab dengan dua jawaban. Dua jawaban yang bergantung dari perspektif yang berbeda. Yang jelas jawabannya tentu bukan tepat 350 tahun Indonesia dijajah. Masalahnya sekarang adalah Indonesia dijajah lebih dari 350 tahun atau kurang dari 350 tahun. Perspektif yang pertama adalah bahwa setiap pendudukan bangsa asing manapun di wilayah sekecil apapun yang merupakan bagian dari Indonesia bisa dikatakan sebagai penjajahan. Konsekuensi logis dari perspektif pertama ini adalah jelas bahwa penjajahan Indonesia memiliki kurun waktu lebih dari 350 tahun. Bangsa asing yang pertama kali datang ke Indonesia adalah Portugis (Portugal sekarang). Portugis pertama kali datang ke Nusantara (nama Indonesia dulu) pada tahun 1512 di Ternate. Masalahnya adalah apakah kedatangan pertama kali Portugis di Ternate tersebut sudah bisa dikatakan sebagai penjajahan? Hal ini dikarenakan bukankah Portugis datang pertama kali untuk tujuan perdagangan.

 Menurut saya, Portugis sudah bisa dikatakan menjajah karena yang didirikan oleh Portugis adalah benteng pasukan (untuk kepentingan militer) bukan pos perdagangan. Lalu apakah kerajaan di mana Portugis mendirikan benteng sudah takluk? Jawabannya memang belum. Namun kedaulatan kerajaan-kerajaan di mana Portugis berhasil mendirikan benteng sudah jauh berkurang. Hal ini dikarenakan 3 faktor: pertama, kerajaan di mana Portugis berhasil mendirikan benteng sangat memerlukan kekuatan militer Portugis untuk menyaingi kerajaan lainnya. Kedua, kekuasaan kerajaan di mana Portugis berhasil mendirikan benteng mulai berkurang dikarenakan perjanjian-perjanjian yang dibuat oleh Portugis. Ketiga, kekuatan militer Portugis yang menggunakan senjata api mulai ditakuti oleh kerajaan-kerajaan Nusantara yang masih memakai senjata tajam. Portugis sempat mundur dari Kesultanan Ternate setelah kalah dari Sultan Baabulah tahun 1575 dan pindah ke Tidore. Portugis juga telah melakukan aktivitas-aktivitas militer sebagai bentuk penjajahan di beberapa wilayah Nusantara seperti: membangun benteng Sunda Kelapa (1513), menaklukan Pasai (1521) namun kemudian hengkang (1524), membantu Banten melawan Demak dan membangun benteng di Ambon (1522), membangun benteng di Timor (1526), melawan Spanyol di Maluku (1527), membangun benteng di Flores (1550), mendirikan benteng di Panarukan (1560), mendirikan benteng di Jepara (1600). Dari peristiwa-peristiwa tersebut di atas maka bisa diambil garis besar bahwa Portugis hanya menjajah sebagian wilayah Indonesia antara lain: Maluku, Nusa Tenggara Timur, Jawa Barat, Jawa Tengah bagian Utara, dan Jawa Timur bagian Timur. Akhir petualangan Portugis di Nusantara terjadi pada tahun 1601 di mana armada Belanda mengalahkan armada Portugis di Pelabuhan Banten. Portugis yang pindah ke Maluku juga diserang oleh Belanda dengan bantuan Kesultanan Hitu tahun 1605. Terkahir sisa-sisa kejayaan Portugis dihabisi oleh Belanda di tahun 1660 di Goa, Sulawesi. Jadi jika dihitung menurut prespektif pertama ini maka Indonesia mengalami penjajahan selama 1945 – 1512 = 433 tahun.
Perspektif yang kedua bahwa penjajahan adalah pendudukan suatu bangsa/negara (dalam hal ini Belanda sebagai penjajah utama) terhadap suatu wilayah tertentu dari suatu bangsa secara menyeluruh (keseluruhan wilayah Indonesia/Nusantara). Perspektif yang kedua ini menimbulkan konsekuensi logis bahwa Belanda menjajah Indonesia dalam sebuah proses penaklukan wilayah per wilayah yang mengambil rentang waktu cukup banyak. Perhitungan 350 tahun penjajahan diambil dari kedatangan bangsa Belanda di bawah pimpinan Cornelis de Houtman di Banten tahun 1596 (1945 – 350 = 1595). Perlu diinggat bahwa misi de Houtman saat itu adalah berdagang dan itupun gagal karena diusir oleh pemerintah Banten dan Portugis saat itu. Secara akurat Belanda baru mulai menjajah Indonesia ketika Belanda membantu Kesultanan Hitu mengusir Portugis tahun 1605 dengan imbalan memonopoli pembelian rempah-rempah di Hitu. Jika dihitung dari sini (mengabaikan batasan perspektif kedua) maka Belanda menjajah Indonesia selama 1945 – 1605 = 340 tahun. Atau pengangkatan pertama kali Gubernur Jenderal VOC tahun 1610 juga bisa dijadikan patokan awal mula penjajahan Belanda sehingga menjadi 335 tahun. Namun semuanya itu belum menunjukkan bahwa Belanda menguasai Nusantara secara keseluruhan. Daerah-daerah lain masih merdeka dan berdaulat. Adapun upaya Belanda menguasai seluruh Nusantara sebagai bentuk penjajahan dimulai dengan memindahkan kantor pusat VOC dari Ambon ke Batavia tahun 1619. Selanjutnya Belanda berhasil menaklukan satu per satu wilayah Indonesia yang lain yaitu: Makasar (1667), Semarang (1678), Banten (1684), mendapat kedudukan di Padang (1663) dan di Manado (1679). Seluruh Jawa takluk pada Belanda tahun 1777 (masih ada kesultanan Mataram yang terpecah belah dan tak berkuasa penuh). Sejak 1679 seluruh wilayah Indonesia Timur telah berada di bawah kekuasaan Belanda. Dari penaklukan Jawa, Ambon, Banda, Ternate, Tidore, Makasar, Manado, dan Padang bisa dikatakan Belanda telah menguasai Pelayaran Indonesia. Apakah penaklukan pelabuhan penting di Nusantara sudah bisa dikatakan menjajah Indonesia secara keseluruhan? Silakan jawab sendiri. Ini berarti Indonesia dijajah Belanda selama 1945 – 1684 = 261 tahun (berpatokan pada penaklukan Banten sebagai pelabuhan penting di Jawa yang terakhir direbut dengan mengabaikan penaklukan wilayah Jawa yang lain di waktu selanjutnya karena dianggap kurang penting). Perlu diketahui juga Belanda tidak penuh berkelanjutan menjajah Indonesia. Ada masa di mana Indonesia dijajah oleh Inggris selama 5 tahun (1811 – 1816) karena Belanda kalah perang. Daerah-daerah yang belum dikuasai oleh Belanda sampai dengan penyerahan kekuasaan ke Inggris tahun 1811 antara lain Kalimantan, Sumatra bagian Utara.
Untuk wilayah Papua (Irian dulu) berada di bawah kekuasaan Ternate sedangkan wilayah Nusa Tenggara telah takluk di bawah kekuasaan Makasar. Kalimantan baru dikuasai Belanda tahun 1824 berdasarkan Treaty of London. Aceh takluk pada tahun 1904 diikuti oleh Sumatra Utara tahun 1907. Sumatra Selatan ditaklukan tahun 1825. Bali takluk tahun 1849. Dari tahun-tahun di atas maka tahun yang paling akhir adalah tahun 1907 yaitu penaklukan Belanda atas Sumatra Utara sebagai tahun pamungkas Belanda menguasai seluruh Indonesia. Maka berdasarkan perspektif yang kedua lama penjajahan Belanda atas Indonesia adalah 1945 – 1907 = 38 tahun. Belum dikurangi penguasaan Inggris selama 5 tahun.

http://ericktristanto.wordpress.com/2011/09/04/benarkah-indonesia-dijajah-selama-350-tahun/

1 komentar: