Pertanyaan di atas bisa dijawab dengan dua jawaban. Dua jawaban yang
bergantung dari perspektif yang berbeda. Yang jelas jawabannya tentu
bukan tepat 350 tahun Indonesia dijajah. Masalahnya sekarang adalah
Indonesia dijajah lebih dari 350 tahun atau kurang dari 350 tahun.
Perspektif yang pertama adalah bahwa setiap pendudukan bangsa asing
manapun di wilayah sekecil apapun yang merupakan bagian dari Indonesia
bisa dikatakan sebagai penjajahan. Konsekuensi logis dari perspektif
pertama ini adalah jelas bahwa penjajahan Indonesia memiliki kurun waktu
lebih dari 350 tahun. Bangsa asing yang pertama kali datang ke
Indonesia adalah Portugis (Portugal sekarang). Portugis pertama kali
datang ke Nusantara (nama Indonesia dulu) pada tahun 1512 di Ternate.
Masalahnya adalah apakah kedatangan pertama kali Portugis di Ternate
tersebut sudah bisa dikatakan sebagai penjajahan? Hal ini dikarenakan
bukankah Portugis datang pertama kali untuk tujuan perdagangan.
Menurut
saya, Portugis sudah bisa dikatakan menjajah karena yang didirikan oleh
Portugis adalah benteng pasukan (untuk kepentingan militer) bukan pos
perdagangan. Lalu apakah kerajaan di mana Portugis mendirikan benteng
sudah takluk? Jawabannya memang belum. Namun kedaulatan
kerajaan-kerajaan di mana Portugis berhasil mendirikan benteng sudah
jauh berkurang. Hal ini dikarenakan 3 faktor: pertama, kerajaan di mana
Portugis berhasil mendirikan benteng sangat memerlukan kekuatan militer
Portugis untuk menyaingi kerajaan lainnya. Kedua, kekuasaan kerajaan di
mana Portugis berhasil mendirikan benteng mulai berkurang dikarenakan
perjanjian-perjanjian yang dibuat oleh Portugis. Ketiga, kekuatan
militer Portugis yang menggunakan senjata api mulai ditakuti oleh
kerajaan-kerajaan Nusantara yang masih memakai senjata tajam. Portugis
sempat mundur dari Kesultanan Ternate setelah kalah dari Sultan Baabulah
tahun 1575 dan pindah ke Tidore. Portugis juga telah melakukan
aktivitas-aktivitas militer sebagai bentuk penjajahan di beberapa
wilayah Nusantara seperti: membangun benteng Sunda Kelapa (1513),
menaklukan Pasai (1521) namun kemudian hengkang (1524), membantu Banten
melawan Demak dan membangun benteng di Ambon (1522), membangun benteng
di Timor (1526), melawan Spanyol di Maluku (1527), membangun benteng di
Flores (1550), mendirikan benteng di Panarukan (1560), mendirikan
benteng di Jepara (1600). Dari peristiwa-peristiwa tersebut di atas maka
bisa diambil garis besar bahwa Portugis hanya menjajah sebagian wilayah
Indonesia antara lain: Maluku, Nusa Tenggara Timur, Jawa Barat, Jawa
Tengah bagian Utara, dan Jawa Timur bagian Timur. Akhir petualangan
Portugis di Nusantara terjadi pada tahun 1601 di mana armada Belanda
mengalahkan armada Portugis di Pelabuhan Banten. Portugis yang pindah ke
Maluku juga diserang oleh Belanda dengan bantuan Kesultanan Hitu tahun
1605. Terkahir sisa-sisa kejayaan Portugis dihabisi oleh Belanda di
tahun 1660 di Goa, Sulawesi. Jadi jika dihitung menurut prespektif
pertama ini maka Indonesia mengalami penjajahan selama 1945 – 1512 = 433
tahun.
Perspektif yang kedua bahwa penjajahan adalah pendudukan suatu
bangsa/negara (dalam hal ini Belanda sebagai penjajah utama) terhadap
suatu wilayah tertentu dari suatu bangsa secara menyeluruh (keseluruhan
wilayah Indonesia/Nusantara). Perspektif yang kedua ini menimbulkan
konsekuensi logis bahwa Belanda menjajah Indonesia dalam sebuah proses
penaklukan wilayah per wilayah yang mengambil rentang waktu cukup
banyak. Perhitungan 350 tahun penjajahan diambil dari kedatangan bangsa
Belanda di bawah pimpinan Cornelis de Houtman di Banten tahun 1596 (1945
– 350 = 1595). Perlu diinggat bahwa misi de Houtman saat itu adalah
berdagang dan itupun gagal karena diusir oleh pemerintah Banten dan
Portugis saat itu. Secara akurat Belanda baru mulai menjajah Indonesia
ketika Belanda membantu Kesultanan Hitu mengusir Portugis tahun 1605
dengan imbalan memonopoli pembelian rempah-rempah di Hitu. Jika dihitung
dari sini (mengabaikan batasan perspektif kedua) maka Belanda menjajah
Indonesia selama 1945 – 1605 = 340 tahun. Atau pengangkatan pertama kali
Gubernur Jenderal VOC tahun 1610 juga bisa dijadikan patokan awal mula
penjajahan Belanda sehingga menjadi 335 tahun. Namun semuanya itu belum
menunjukkan bahwa Belanda menguasai Nusantara secara keseluruhan.
Daerah-daerah lain masih merdeka dan berdaulat. Adapun upaya Belanda
menguasai seluruh Nusantara sebagai bentuk penjajahan dimulai dengan
memindahkan kantor pusat VOC dari Ambon ke Batavia tahun 1619.
Selanjutnya Belanda berhasil menaklukan satu per satu wilayah Indonesia
yang lain yaitu: Makasar (1667), Semarang (1678), Banten (1684),
mendapat kedudukan di Padang (1663) dan di Manado (1679). Seluruh Jawa
takluk pada Belanda tahun 1777 (masih ada kesultanan Mataram yang
terpecah belah dan tak berkuasa penuh). Sejak 1679 seluruh wilayah
Indonesia Timur telah berada di bawah kekuasaan Belanda. Dari penaklukan
Jawa, Ambon, Banda, Ternate, Tidore, Makasar, Manado, dan Padang bisa
dikatakan Belanda telah menguasai Pelayaran Indonesia. Apakah penaklukan
pelabuhan penting di Nusantara sudah bisa dikatakan menjajah Indonesia
secara keseluruhan? Silakan jawab sendiri. Ini berarti Indonesia dijajah
Belanda selama 1945 – 1684 = 261 tahun (berpatokan pada penaklukan
Banten sebagai pelabuhan penting di Jawa yang terakhir direbut dengan
mengabaikan penaklukan wilayah Jawa yang lain di waktu selanjutnya
karena dianggap kurang penting). Perlu diketahui juga Belanda tidak
penuh berkelanjutan menjajah Indonesia. Ada masa di mana Indonesia
dijajah oleh Inggris selama 5 tahun (1811 – 1816) karena Belanda kalah
perang. Daerah-daerah yang belum dikuasai oleh Belanda sampai dengan
penyerahan kekuasaan ke Inggris tahun 1811 antara lain Kalimantan,
Sumatra bagian Utara.
Untuk wilayah Papua (Irian dulu) berada di bawah kekuasaan Ternate
sedangkan wilayah Nusa Tenggara telah takluk di bawah kekuasaan Makasar.
Kalimantan baru dikuasai Belanda tahun 1824 berdasarkan Treaty of London.
Aceh takluk pada tahun 1904 diikuti oleh Sumatra Utara tahun 1907.
Sumatra Selatan ditaklukan tahun 1825. Bali takluk tahun 1849. Dari
tahun-tahun di atas maka tahun yang paling akhir adalah tahun 1907 yaitu
penaklukan Belanda atas Sumatra Utara sebagai tahun pamungkas Belanda
menguasai seluruh Indonesia. Maka berdasarkan perspektif yang kedua lama
penjajahan Belanda atas Indonesia adalah 1945 – 1907 = 38 tahun. Belum
dikurangi penguasaan Inggris selama 5 tahun.
http://ericktristanto.wordpress.com/2011/09/04/benarkah-indonesia-dijajah-selama-350-tahun/
jadi sejarah nasional katakan 350 tahun? apa maksudnya?
BalasHapus