Total Tayangan Halaman

Label

Selasa, 14 Agustus 2012

Tahajjud


Tahajjud

Dalam sepertiga malam
Duduk lelaki menghadap kiblat
Kemudian sujud, dalam waktu lima puluh ayat terbaca
Bangkit dari sujudnya , dan menengok ke kanan lalu ke kiri
Muka yang basahpun tersapu salam.
Lalu kedua tangannya terangkat setinggi dagu.

Dan dalam sebagian perkataannya yang terdengar
“Kepada-Mu lah saya beriman,
Kepada –Mu lah saya bertawakal
Kepada-Mu lah saya kembali
Kepada-Mu Saya mengadu, dan
Kepada-Mu lah saya berhukum.
Maka ampunilah dosaku yang telah lampau..”

Entah dimana malaikat melihat dan mendengar ucap itu,
Ya Tuhan, pertemukanlah kami dengan ramadhan tahun nanti

(Banjarmasin 11-8-12)

Pengantin Ramadhan


Pengantin Ramadhan

Istriku,
Jangan kau belikan aku penutup kepala yang baru,
Tak perlu.
Aku sudah memilikimu, penutup amarah dan ego di otakku

Istriku,
Jangan kau belikan aku  celana yang baru.
Tak perlu.
Aku sudah memilikimu, teman hidup dalam melangkah suka ataupun duka

Istriku,
Jangan kau belikan aku baju yang baru.
Tak perlu.
Aku sudah memilikimu, selimut tubuh dari dingin yang pilu

Istriku,
Engkau lebih berharga dari itu
Nikmat mana lagi yang harus aku dustakan?

(untuk istriku, Ayu Permata Sari) 

Apa yang terbesar di dunia?

 Alhamdulillah ya.. sekarang kita telah hampir di penghujung  ramadhan, bulan yang penuh berkah dan hidayah-Nya.  Saya mau berbagi sedikit cerita yang mungkin akan mampu meningkatkan kembali iman dan rasa syukur kita semua. Mohon izin cerita  dan silahkan dibaca ya ...


Pada suatu hari seorang guru bertanya kepada kelas berisi anak-anak lima tahun.
"apakah yang paling besar didunia?"
"ayah saya!" kata seorang anak kecil.
"gunung!" kata anak yang lain.
"gajah! kata seorang bocah yang baru saja mengunjungi kebun binatang
lalu seorang anak peremuan kecil berkata "mata saya adalah hal yang paling besar di dunia!"

Minggu, 01 Juli 2012

PENGERTIAN DAN ASAS-ASAS HUKUM AGRARIA


Pengertian Hukum Agraria
Istilah tanah (agraria) berasal dari beberapa bahasa, dalam bahasas latin agre berarti tanah atau sebidang tanah . agrarius berarti persawahan, perladangan, pertanian. Menurut kamus besar Bahasa Indonesia agraria berarti urusan pertanahan atau tanah pertanian juga urusan pemilikan tanah, dalam bahasa inggris agrarian selalu diartikan tanah dan dihubungkan usaha pertanian, sedang dalam UUPA mempunyai arti sangat luas yaitu meliputi bumi, air dan dalam batas-batas tertentu juga ruang angkasa serta kekayaan alam yang terkandung didalamnya.
Hukum agraria dalam arti sempit yaitu merupakan bagian dari hukum agrarian dalam arti luas  yaitu hukum tanah atau hukum tentang tanah yang mengatur mengenai permukan atau kulit bumi saja atau pertanian
Hukum agraria dalam arti luas ialah keseluruhan kaidah-kaidah hukum baik tertulis maupun tidak tertulis yang mengatur mengenai bumi, air dan dalam batas-batas tertentu juga ruang angkasa serta kekayaan alam yang terkandung didalamnya

Hukum Pertanahan / Agraria


HUKUM AGRARIA

CIRI-CIRI :
Tersusun berdasarkan tujuan dan sendi-sendi pemerintahan jajahan (Belanda).
Bersifat dualistis. Hukum Agraria Barat dan Hukum Agraria adat  ---------> berlaku berbarengan  ---------> muncul masalah agraria antar golongan.
Tidak menjamin kepastian hukum.

HUKUM AGRARIA ADAT :
Ciri - ciri :
1.      Asli, gotong royong, kekeluargaan.
2.      Kedaerahan, pluralistis, kurang menjamin kepastian hukum.
3.      Sebagai hukum yang hidup, dipengaruhi masyarakat sekitarnya. Oleh sebab itu perlu “disaneer” (dibersihkan) dari cacadnya.

LAHIRNYA AGRARISCHE WET 1870
Sejak 1830, di HB diberlakukan : (1). Cultuur stelsel ; (2). Politik monopoli oleh Pemerintah -----------> shg pengusaha sulit berkembang, karena satu-satunya jalan hanya bisa sewa tanah dari Pemth (20 tahun).
Sejak pertengahan abad 19  -------->  muncul semangat liberalisme.  Pengusaha menuntut  kesempatan berusaha di HB, dengan penggantian sistem monopoli  + kerja paksa, ----------->  menjadi persaingan bebas  + kerja bebas.
Tuntutan Pengusaha besar swasta berhasil.  Pada tahun 1870 diundangkan AG.WET  (Stb 1870 No.55). terdiri dari 5 ayat., ----------> yang kemudian dimasukkan ke dalam Ps. 62 RR 1854  (sehingga menjadi 8 ayat).  Pada tahun 1925, Ps.62 RR 1854 dijadikan Pasal 51 IS.

Tujuan AG.WET 1870
Untuk membuka dan memberi jaminan hukum kepada para pengusaha swasta agar dapat berkembang di HB.
Caranya : 
            (a). bisa memperoleh hak erfpacht 75 thn;
   (b). bisa menyewa langsung tanah rakyat.
Keseluruhan peraturan yang merupakan landasan bagi Pemth HB dalam melaksanakan politik pertanahan yang tertuang dalam AG.WET 1870, disebut Hukum Tanah Administratif Pemerintah HB.

Info : Kreasi Uang Mahar di Banjarmasin

HANYA BERBAGI INFO ya.. untuk yang MAU MENIKAH

contoh kreasi mahar klik disini

contoh kreasi hantaran keranjang merah klik disini

contoh kreasi hantaran klik disini

sovenir pernikahan murah klik disini

Banjar Mahar Wadahantaran  terletak di kota Banjarmasin menerima pesanan untuk membuat kreasi uang mahar untuk kalian yang mau menikah. berikut adalah beberapa contoh kreasinya. Banjar Mahar Wadahantaran akan membuat sedikit berbeda sehingga tidak terlihat sama dengan pemesan sebelumnya :)

MAHAR 2 MERPATI

MAHAR SABILAL MUHTADIN BANJARMASIN

MAHAR ALQURAN ALLAH - BANJARMASIN

MAHAR 2 MERPATI RUNCING - AMUNTAI

MAHAR SABILAL MUHTADIN

MAHAR RUMAH KITA - BANJARMASIN

MAHAR LAMBANG KYBERNANT & STETOSKOP - PALANGKARAYA

MAHAR BUNGA PUJI - BANJARMASIN

MAHAR LAMBANG POLISI - PELAIHARI

Minggu, 27 Mei 2012

new kasus : kelas PKN jumat & senin

ada sebuah pulau yg berbatasan antara negara indonesia dengan negara tetangga. pulau itu sangat kecil, hanya seluas 10km persegi. sementara ini di pulau itu dihuni oleh beberapa orang indonesia dimana populasinya dinyatakan 40 kepala keluarga menetap di pulau itu. di pulau itu telah berkibar bendera merah putih di atas sebuah rumah adat tempat masyarakat berkumpul dan bermusyawarah.
pulau itu lebih dekat jaraknya kepada negara tetangga. kalau ke indonesia  dibutuhkan waktu 2 jam sedangkan untuk kenegara tetangga di perlukan waktu 1 jam. mata uang yang beredar di pulau itu lebih banyak mata uang negara tetangga, dan bahasa yang digunakan lebih dominan bahasa negara tetangga karena di pulau itu telah berdiri sebuah resort milik negara tetangga dimana pekerjanya sebagian besar berasal dari negara tetangga..
sekarang pulau itu di akui oleh negara tetangga tersebut yang kemudian di sahkan putusannanya oleh mahkamah internasional bahwa pulau itu bukan merupakan milik indonesia.

kelompok pertama adalah sebagai masyarakat lokal
kelompok kedua adalah sebagai pemerintah pusat
kelompok ketiga adalah sebagai masyarakat seluruh indonesia
kelompok keempat adalah sebagai pemerintah daerah.

tugas :
tentukan pihak mana yang bertanggung jawab atas hilangnya pulau itu ke tangan negara tetangga? apa alasan sehingga pihak tersebut patut bertanggung jawab.? 5 solusi bagi yang pihak tertutuduh ? dan masing-masing 1 solusi untuk pihak yg lain.

:)