Total Tayangan Halaman

Label

Selasa, 10 April 2012

ILMU PEMBANTU DALAM MEMPELAJARI HUKUM


ILMU PEMBANTU DALAM MEMPELAJARI HUKUM

Dalam hukum yang menjadi objek kajian adalah tentang tingkah laku manusia, khususnya tentang kaidah-kaidah hidupnya. Kaidah-kaidah hidup manusia akan selalu berkembang sesuai dengan perkembangan zaman, dan hukum akan selalu berhubungan dengan manusia dan perkembangannya. Ilmu hukum pun bukan merupakan suatu ilmu yang statis, tetapi selalu tumbuh, hidup dan berkembang sesuai dengan perkembangan manusia. Ilmu hukum mempunyai hakikat interdisipliner karena digunakannya berbagai disiplin ilmu pengetahuan untuk membantu menerangkan berbagai aspek yang berhubungan dengan kehadiran hukum di dalam masyarakat. Untuk memahami dan mencapai tujuannya, ilmu hukum juga membutuhkan ilmu-ilmu pembantu, seperti:

Senin, 09 April 2012

PENGENALAN, PENEMPATAN DAN PEMBERHENTIAN


PENGENALAN, PENEMPATAN DAN PEMBERHENTIAN
Muhammad Haris, Mkn
FAK.SYARIAH IAIN ANTASARI
PENGENALAN
Pengenalan (orientasi) adalah aktifitas2 yg menyangkut pengenalan individu terhadap organisasi, penyediaan landasan bagi karyawan baru agar mulai berfungsi secara efektif dan menyenangkan pada pekerjaan yg baru
                Pada saat proses seleksi karyawan baru telah dilaksanakan para manajer dan pengembangan SDM membantu para karyawan baru untuk memperoleh kesan yang menyenangkan. Bantuan ini juga diberikan bagi karyawan lama yg dimutasikan ke pekerjaan baru
TUJUAN PENGENALAN
  1. Memberikan rasa bangga menjadi anggota perusahaan yg berkualitas
  2. Menciptakan kesadaran akan lingkup bisnis perusahaan dan pengaruhnya terhadap perusahaan lainnya
  3. Memberikan penekanaan bahwa keuntungan komfetitif didasarkan pada fokus pelanggan dan pelayanan
  4. Mengurangi kekhawatiran berkaitan dengan pekerjaan baru
  5. Membantu menjelaskan pengebangan kontribusi dari anggota lain
  6. Menjelaskan standar mutu yg menjadi ukuran kerja 
  7.   Membangun tanggung jawab bagi pertumbuhan dan perkembangan pribadi yg dibagi antara karyawan dengan manajemen
Manfaat program pengenalan
Manfaat yg dirasakan berkisar ttg berkurangnya kecemasan karyawan.
Dengan kecemasan yg berkurang para karyawan dapat belajar lebih baik. Pengaburan masalah oleh rekan sekerja atau kritikan dari penyelia dapat diatasi karena karyawan yg dapat mengikuti masa orientasi dengan baik mempunyai harapan kerja yg lebih realistik. Karywan yg mengikuti masa pengenalan dengan baik mengikuti masa pengenalan dengan baik membutuhkan perhatian lebih kecil, kinerja lebih baik ,& lbh kecil kemungkinan berhenti.
  • Tidak lanjut pengenalanProgram pengenalan yg sukses diteruskan dengan tindak lanjut yg dibutuhkan karyawan baru karena mereka sering tdk dapat mengingat apa-apa yg diinformasikan dlm masa pengenalan.
  • Pertemuan langsung antara karyawan dan supervisornya merupakan langkah terpenting dari tindak lanjut program orientasi
B. PENEMPATAN
Penempatan karyawan berarti mengalokasikan para karyawan pada posisi kerja tertentu, hal ini khusus terjadi pada karyawan baru. Kepada para karyawan lama yg telah menduduki jabatan atau pekerjaan termasuk sasaran fungsi penempatan karyawan dalam arti mempertahankan pada posisinya atau memindahkan pada posisi yg lain
ž  Penempatan staffing terdiri dari dua cara
  1. Karyawan baru dari luar perusahaan
  2. Penugasan ditempat yg baru bagi karyawan lama yg disebut penempatan internal (implacement)
Ada 3 jenis penempatan
  1. Promosi
Promosi terjadi apabila seorang karyawan dipindahkan darisatu pekerjaan ke pekerjaan lain yg lebih tinggi dlm pembayaran tanggung jawab dan atau level. Umumnya diberikan sebagai penghargaan, hadiah atas usaha dan perstasinya di masa lampau.
Transfer dan demosi
Transfer  terjadi kalau seorang karyawan dipindahkan dari satu bidang tugas ke bidang tugas lainnya yg tingkatannya hampir sama, baik tingkat gaji, tanggung jawab maupun tingkat struktural
Demosi terjadi kalau seorang karyawan dipindahkan dari satu posisi ke posisi yg lain yg lebih rendah tingkatannya baik tingkat gaji tanggung jawab / strukturalnya.
Demosi jarang menimbulkan hasil yg positif bagi seorang karywn. Biasanya hal tersebut terjadi karena masalah kedisplinan, karyawan didemosi karena kinerja yg tidak baik atau karena ketidaktaatan terhadap kedisiplinan kerja karena terlalu sering tidak hadir.
Masalah: karyawan hilang motivasi kerja, tdk produktif, jelek loyalitas
Demosi dimaksudkan dgn tujuan baik, yaitu mendorong/ memacu karyawan yg tidak dpt mengerjakan tugasnya. Daripada melakukan PHK perusahaan lebih memilih untuk mempertahankan karyawan dan ditempatkan pada level tanggung jawab yg lebih rendah
Job posting program
JPP memberikan informasi kepada karyawan tentang pembukaan lowongan kerja dan persyarataannya. Tujuan program ini adalah untuk memberikan dorongan bagi karyawan yg mencari promosi dan transfer serta membantu departemen SDM dalam mengisi jabatan internal. Dengan demikian Job posting dpt mempertemukan antara kepentingan perusahaan dgn kepentingan karyawan
Tdk semua jabatan dapat melalui job posting. Biasanya hanya bagi jabatan level bawah yg bersifat klerikal, teknis dan posisi supervisor. Namun pekerjaan pada level yg lebih tinggi dapat pula diumumkan untuk memenuhi tuntutan afirmasi dan persamaan kesempatan pekerjaan, sehingga para karyawan yakin bahwa mereka dapat mengisi pekerjaan apa saja dlm perusahaan
C. PEMBERHENTIAN
Pemberhentian / PHK adalah keputusan dari ndividu dan karyawan. Hal ini dapat dilakukan oleh perusahaan / pekerja. Pemberhentian kerja dapat didorong oleh alasan pribadi. Peranan departemen SDM adalah mencari cara yg terbaik untuk melakukan pemutusan hubungan ini sehingga akibat buruk bagi individu dan perusahaan bisa diminimalisir
Bentuk2 pemutusan hubungan kerja bisa berupa:
  1. Meninggalkan pekerjaan sementara (cuti)
  2. Pengurangan
  3. Pengunduran diri sementara
  4. pemecatan

Minggu, 08 April 2012

NEGARA, HAK DAN KEWAJIBAN WARGA NEGARA & KEWARGANEGARAAN


NEGARA,  HAK DAN KEWAJIBAN WARGA NEGARA &  KEWARGANEGARAAN

TUJUAN INSTRUKSIONAL KHUSUS 

Mahasiswa diharapkan mampu
1.      Menjelaskan pengertian negara, hak & kewajiban  warga negara, kewarganegaraan, serta hubungan  diantara ketiganya
2.      Memahami teori-teori atau konsep dasar tentang negara dan kewarganegaraan, serta mengerti dan Memahami tentang hak & kewajiban warga negara

N E G A R A (S T A T E) - 1
Negara/state ~ status, stratum (B. Latin): sesuatu  yang memiliki sifat-sifat yang tegak dan tetap
Terminologi : Organisasi tertinggi diantara satu  kelompok masyarakat yang mempunyai cita-cita  untuk bersatu, hidup di dalam daerah tertentu, dan mempunyai pemerintahan yang berdaulat
R.H Soltau : Alat atau wewenang yang mengatur  atau  mengendalikan  persoalan  bersama  atas  nama rakyat
H.J. Laski : suatu masyarakat yang diintegrasikan  karena   mempunyai   wewenang   yang   bersifat  memaksa dan secara sah lebih agung daripada  individu/kelompok  yang  merupakan  bagian  dari  suatu masyarakat
Tujuan Negara :
1.      Memperluas kekuasaan
2.      Menyelenggarakan keterkaitan hukum
3.      Mencapai kesejahteraan umum
Konsep Plato : memajukan kesusilaan manusia  sebagai  perseorangan,  dan  sebagai  makhluk  sosial
Konsep   Roger   H.   Soltau   :   memungkinkan  rakyatnya berkembang, serta menyelenggarakan  daya ciptanya sebebas mungkin
Konsep  Thomas  A.A  :  mencapai  penghidupan  dan kehidupan aman dan tentram dengan taat  kepada dan dibawah pimpinan Tuhan. 

Selasa, 03 April 2012

MAZHAB ILMU HUKUM


MAZHAB ILMU HUKUM
1.      Mazhab Hukum Alam
 Hukum alam sesungguhnya merupakan suatu konsep yang mencakup banyak teori didalamnya. Berbagai anggapan dan pendapat  yang dikelompokkan ke dalam hukum alam bermunculan dari masa ke masa.
Mempelajari sejarah hukum alam, maka kita akan mengkaji sejarah manusia yang berjuang untuk menemukan keadilan yang mutlak di dunia ini serta kegagalan-kegagalannya. Pada suatu saat hukum alam muncul dengan kuatnya, pada saat yang lain ia diabaikan, tetapi yang pasti hukum alam tidak pernah mati.
 Hukum Alam adalah hukum yang normanya berasal dari Tuhan Yang Maha Esa, dari alam semesta dan dari akal budi manusia, karenanya ia di gambarkan sebagai hukum yang berlaku abadi.
Mazhab hukum Alam adalah suatu aliran yang menelaah hukum dengan bertitik tolak dari keadilan yang mutlak artinya bahwa keadilan tidak boleh digangggu.
Hukum Alam adalah hukum yang memiliki sifat-sifat sebagai berikut :
a.       Terlepas dari kehendak manusia, atau tidak bergantung pada pandangan manusia.
b.      Berlaku tidak mengenal batas waktu, artinya berlaku kapan saja.
c.       Bersifat universal artinya berlaku bagi semua orang.
d.      Berlaku di semua tempat atau berlaku dimana saja tidak mengenal batas tempat.
e.       Bersifat jelas bagi manusia.
 Hukum alam dimaknai dalam berbagai arti oleh beberapa kalangan pada masa yang berbeda. Berikut ini akan di paparkan pandangan hukum alam dari Aristoteles, Thomas Aquinas, dan Hugo Grotius; 

Benarkah Indonesia dijajah selama 350 tahun ???

Pertanyaan di atas bisa dijawab dengan dua jawaban. Dua jawaban yang bergantung dari perspektif yang berbeda. Yang jelas jawabannya tentu bukan tepat 350 tahun Indonesia dijajah. Masalahnya sekarang adalah Indonesia dijajah lebih dari 350 tahun atau kurang dari 350 tahun. Perspektif yang pertama adalah bahwa setiap pendudukan bangsa asing manapun di wilayah sekecil apapun yang merupakan bagian dari Indonesia bisa dikatakan sebagai penjajahan. Konsekuensi logis dari perspektif pertama ini adalah jelas bahwa penjajahan Indonesia memiliki kurun waktu lebih dari 350 tahun. Bangsa asing yang pertama kali datang ke Indonesia adalah Portugis (Portugal sekarang). Portugis pertama kali datang ke Nusantara (nama Indonesia dulu) pada tahun 1512 di Ternate. Masalahnya adalah apakah kedatangan pertama kali Portugis di Ternate tersebut sudah bisa dikatakan sebagai penjajahan? Hal ini dikarenakan bukankah Portugis datang pertama kali untuk tujuan perdagangan.

Senin, 02 April 2012

Rekrutmen dan Seleksi


Rekrutmen dan Seleksi
Muhammad Haris, Mkn
FAK.SYARIAH IAIN ANTASARI
Definisi
A.    Rekrutmen :
         Proses pencarian atau mengundang calon-calon tenaga kerja yang mempunyai kemampuan sesuai dengan rencana dan kebutuhan organisasi di waktu tertentu, untuk melamar kerja.
         Rekrutmen merupakan proses mencari, menemukan dan menarik para calon karyawan untuk diperkerjakan dalam dan oleh organisasi. Rekrutmen juga merupakan serangkaiankegiatan mencari dan memikat pelamar kerja dengan motivasi, kemampuan, keahlian dan pengetahuan yg diperlukan untuk menutupi kekurangan yg diidentifikasi dalam perencanaan kepegawaian. Prosesnya dimulai ketika para pelamar dicari dan berakhir ketika lamaran diserahkan

Isu Stratejik dalam Rekrutmen (Schuler & Jackson 2006)
         Proses rekrutmen harus konsisten dengan strategi, visi, dan nilai-nilai organisasi.
         Proses rekrutmen harus bisa dilaksanakan secara efisien dan efektif.
         Proses rekrutmen harus dibarengi dengan kemampuan organisasi dalam mempertahankan para karyawan terbaik.

Minggu, 01 April 2012

Pancasila sebagai Ideologi



Standar Kompetensi :
1. Menampuilkan sikap positif terhadap Pancasila sebagai ideologi terbuka
Kompetensi Dasar :
1.1. Mendeskripsikan Pancasila sebagai ideologi terbuka
1.2. Menganalisis Pancasila sebagai sumber nilai dan aradigma pembangunan
1.3. Menampilkan sikap positif terhadap Pancasila sebagi ideologi terbuka

1. Pemahaman tentang idiologi menurut para ahli :
a. Nicollo Machiavelli dalam bukunya berjudul IL Principle idiologi berkenaan dengan siasat politik praktis, yang tampak antara lain :
(1). Orang cenderung menafsirkan idiologi berdasarkan kepentingannya.
(2). Agama sering diatasnamakan dalam penafsiran idiologi.
(3).  Tipu daya sering dilakukan untuk mempertahankan kekuasaan.
Jadi menurut Nicollo Machiavelli, Idiologi adalah pengetahuan mengenai cara mendapatkan, menyembunyikan dan mempertahankan kekuasaan dengan memamfaatkan konsepsi keagamaan dan tipu daya.
b. Antoine Destut de Tracy dalam bukunya berjudul Les Elements de L’ Ideologie, menyatakan idiologi adalah ilmu tentang ide-ide atau ilmu tentang gagasan-gagasan yang sehat yaitu gagasan yang sesuai dengan realita-realita masyarakat dan sejalan dengan akal budi.
c. Karl Marx, idiologi adalah kesadaran palsu, sebab idiologi adalah hasil pikiran  tertentu yang diciptakan oleh para pemikir.
d. Louis Althusser, idiologi adalah pandangan hidup sebab idiologi mengajarkan pada setiap orang tentang bagaimana cara menjalankan hidup di dunia bukan mengajarkan apa itu dunia.