PENGERTIAN, TUJUAN, SEJARAH PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
(Muhammad Haris, Mkn - Fakultas Syariah IAIN Antasari Banjarmasin)
A.
Pengertian Pendidikan
Kewarganegaraan
Dalam UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dinyatakan bahwa
di setiap jenis, jalur dan jenjang pendidikan wajib memuat terdiri dari
Pendidikan Bahasa, Pendidikan Agama, dan Pendidikan Kewarganegaraan.
pendidikan kewarganegaraan dalam konteks pendidikan nasional ( UU RI 20/2003)
“pendidikan
nasional berfungsi mengembangkan
kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam
rangka mencerdaskan kehidupan bangsa” (Ps 3 UU RI NO 20 TAHUN 2003)
pendidikan nasional bertujuan :
“…untuk
berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman ban
bertaqwa kepada tuhan yang maha esa, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri,
dan menjadi warganegara yang demokratis dan bertanggung jawab”
( PS 3 UU RI NO.20 TAHUN 2003)
pendidikan kewarganegaraan dalam konteks pendidikan nasional ( UU RI NO. 20/2003)
“kurikulum pendidikan dasar dan menengah” wajib memuat :
a.
pendidikan
agama
b. pendidikan
kewarganegaraan
c. bahasa
( ps 37 ayat 1
uu no 20 tahun 2003 )
“kurikulum pendidikan tinggi” wajib memuat :
a. pendidikan
agama;
b. pendidikan
kewarganegaraan;
c. bahasa.”
( ps 37 ayat
2 uu no.20 tahun 2003)
pendidikan kewarganegaraan dalam konteks pendidikan
nasional ( UU NO. 20/2003) “Penjelasan Pasal 37 ayat (1) UU RI NO.20 tahun 2003:“pendidikan
kewarganegaraan dimaksudkan untuk membentuk peserta didik menjadi manusia yang
memiliki rasa kebangsaan dan cinta tanah air”
Kep. Mendikbud No. 056/U/1994 tentang Pedoman Penyusunan Kurikulum Pendidikan
Tinggi dan Penilaian Hasil Belajar Mahasiswa menetapkan bahwa “Pendidikan
Pancasila, Pendidikan Agama, dan Pendidikan Kewarganegaraan termasuk dalam Mata
Kuliah Umum (MKU) dan wajib diberikan dalam kurikulum setiap program studi”.
Dengan penyempurnaan kurikulum tahun 2000, menurut Kep. Dirjen dikti No.
267/Dikti/2000 materi Pendidikan Kewiraan disamping membahas tentang PPBN juga
dimembahas tentang hubungan antara warga negara dengan negara. Sebutan
Pendidikan Kewiraan diganti dengan Pendidikan Kewarganegaraan. Materi pokok
Pendidikan Kewarganegaraan adalah tentang hubungan warga negara dengan negara,
dan Pendidikan Pendahuluan Bela Negara (PPBN).